Jambi, 2 Juni 2026 – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batang Bungo menyerahkan data dan informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, kepada Polda Jambi, Selasa (2/6).
Penyerahan data tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di wilayah tersebut.
Dalam dokumen yang diserahkan, aliansi pemuda dan mahasiswa menyampaikan sejumlah informasi, dokumentasi, serta identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun nama-nama yang ikut dicantumkan dalam laporan sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI beserta alat berat yang diduga digunakan antara lain:
K (Excavator Sunward)
Z (Excavator Sany)
H S (Excavator Sany)
B S (Excavator Hitachi dan XCMG)
M S (Excavator Hitachi)
P (Excavator LiuGong)
M (Excavator XCMG)
Perwakilan kebohongan menyatakan bahwa langkah pelaporan ke Polda Jambi merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan upaya mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami berharap laporan dan data yang telah kami serahkan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan kebohongan.
Perwakilan pihak lain menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada aparat penegak hukum untuk menandatangani laporan yang telah disampaikan. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak terdapat langkah atau tindakan nyata terhadap dugaan aktivitas PETI yang dilaporkan, maka Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batang Bungo akan melaksanakan unjuk rasa (UNRAS) di Mapolda Jambi, sebagai bentuk protes sekaligus tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa memandang bulu terhadap para pelaku pertambangan ilegal.
Menurut mereka, aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Bathin III Ulu berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem sungai, serta berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Aliansi tersebut menegaskan akan terus mengawali perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada Polda Jambi. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemberantasan aktivitas penambangan tanpa izin di Kabupaten Bungo.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi terkait tindak lanjut atas data dan laporan yang telah diserahkan oleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batang Bungo.