JAMBI — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mendesak pengusutan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Massa menyoroti video yang beredar yang memuat pengakuan sejumlah kepala sekolah terkait dugaan pemberian uang sekitar Rp20 juta kepada Tabri yang disebut sebagai Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Kordum aksi, Zikrillah Bisma, mendesak Kejati Jambi segera menindaklanjuti dugaan tersebut.
Sementara itu, Arip Hidayatullah dari Pemuda Asli Merangin meminta persoalan tersebut diusut secara terbuka dan tidak berhenti pada isu yang beredar di masyarakat. Ujarnya
Senada, Zaki, Ketua GMM Jambi, meminta Kejati Jambi memeriksa seluruh pihak yang disebut maupun diduga mengetahui praktik tersebut.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi menyampaikan empat tuntutan, yakni:
1. Meminta Kejati Jambi mengambil alih penanganan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
2. Meminta Bupati Merangin diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam persoalan tersebut.
3. Mendesak pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Merangin dan pihak-pihak lain yang disebut dalam pengakuan sejumlah kepala sekolah.
Meminta kasus diusut sampai tuntas dan diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan meminta Kejati Jambi memberikan langkah konkret atas dugaan yang telah menjadi perhatian publik.
Adapun dugaan dan pengakuan yang beredar tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum. Pihak-pihak yang disebut juga berhak memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.