TEBO – Konflik antara masyarakat Kecamatan Sumay, khususnya warga Desa Semambu, dengan PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) kembali menjadi sorotan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Tebo GRIB Jaya Provinsi Jambi menyampaikan somasi sekaligus meminta klarifikasi resmi kepada pihak perusahaan dan instansi terkait.
Dalam somasi tersebut, GRIB Jaya menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari legalitas dan perizinan perusahaan, status serta batas lahan, kondisi daerah aliran sungai (DAS) dan aliran air, realisasi kemitraan 60/40, penanganan kebakaran lahan, penggunaan serta pemeliharaan jalan desa, hingga pendidikan hak pekerja, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
GRIB Jaya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo dan instansi yang berwenang melakukan verifikasi, pemeriksaan, serta evaluasi secara transparan. Selain itu, mereka meminta agar mediasi terbuka diadakan dengan melibatkan masyarakat, perusahaan, DPRD Kabupaten Tebo, dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang adil
PAC Tebo GRIB Jaya memberikan waktu 3 hari kerja sejak somasi diterima untuk memperoleh jawaban dan tindakan lebih lanjut secara konkret. Jika tidak ada tanggapan, mereka mempertimbangkan langkah lanjutan melalui pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
GRIB Jaya menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut bukanlah bentuk permusuhan terhadap perusahaan, melainkan upaya menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepastian hak masyarakat, perlindungan lingkungan, dan mendidik hak pekerja.
Masyarakat tidak membutuhkan konflik berkepanjangan, tetapi kepastian, keterbukaan, keadilan, dan penyelesaian nyata.
Ngulik Daerah Mengungkap Fakta, Mengawal Kepentingan Rakyat.